Dalam pembahasan sebelumnya telah dijelaskan pentingnya filsafat sebagai alat dalam menghadapi berbagai penyimpangan pemikiran di tengah deras arus informasi di era modern. Maka selanjutnya, Salah satu cabang terpenting dari filsafat yang harus dipahami oleh seorang da’i adalah filsafat logika. Logika menjadi fondasi dalam berpikir benar, menyusun argumen, serta membedakan antara kebenaran dan kesalahan dalam penalaran.
Dalam ta'rif-nya, filsafat logika adalah salah satu cabang ilmu filsafat yang mempelajari cara berpikir, bernalar, cara membuat kesimpulan dengan menggunakan kerja akal dan proses akal. Terdapat banyak devinisi filsafat logika yang ada, namun kita menggunakan definisi ini, karena definisi ini yang lebih mudah untuk diingat.
Kebanyakan para pegiat filsafat menganggap bahwa filsafat ini lahir dari dunia barat, yakni Yunani, ditambah lagi dalam sejarah filsafat islam karya-karya Aristoteles "Organon" (384–322 SM) dan filsuf baratnya lainnya diterjemahkan oleh filsuf muslim pertama yang bernama Abu Yusuf Yakub ibn Ishaq ibn al Shabbah ibn Imran ibn Mu ibn al-Asy'ats ibn Qais al-Kindi, atau lebih populer dengan sebutan AI Kindi. Namun, ketika terus digali, ternyata 1,5 abad sebelumnya filsafat logika sudah dimulai di wilayah timur oleh Gautama (550 SM) dengan karyanya "Nyaya-Sustra", sedangkan di Cina ada murid-murid Mo Di yang menuliskan Filsafat Logika dalam buku berjudul Mozi atau Mojing.
Maka bisa disimpulkan bahwa filsafat logika bukan hanya ada di dunia barat, timur, bahkan sebenarnya ada di seluruh belahan dunia yang dihuni manusia, termasuk di bumi Nusantara yang memiliki istilah sendiri tentang aktivitas berfikir (berlogika), seperti suku Dayak Kalimatan yang memiliki 9 suku primeval, masing-masing memiliki istilah sendiri dalam filsafata logika; Suku Gaay menyebutnya "petmiwik", Suku Dayak Kenyah Badeng menyebutnya "ngerima", Suku Punan menyebut "petmuk", Suku Segaai menyebutnya "ngensang", Suku Kanayan Saham menyebutnya "ngasek", Suku Punan menyebut "petmuk", suku Dayak Ribun menyebut "pikiyeh", suku Tanap menyebutnya "tenteh", suku Banua Batu Tulis menyebutnya "bapikir". Bergeser ke Jawa mereka punya istilah "ngelmu", lanjut ke Sumatera ada suku Minang, di antaranya punya istilah "raso-pareso", tentunya wilayah Nusantara yang lain pun punya sebutan masing-masing.
Sebagaimana yang dikatakan oleh ahli Antropologi Clyde Kluckhohn, “Every people has its characteristic set of ‘primitive postulates.’" ‘Setiap suku bangsa memiliki serangkaian “postulat primitif” yang khas.’, dan “there are no organized groups of human beings without their own philosophy” 'Tidak ada masyarakat yang terorganisir tanpa memiliki filosofinya sendiri.'. Baik yang hidup di Masyarakat primeval (belum berkembang), maupun di Masyarakat yang advance (berkembang). Perbedaan filsafat logika Masyarakat primeval dan advance ada pada cara menumpahkan hasil filsafat logika mereka. Masyarakat primeval dalam bentuk syair-syair dari mulut ke mulut, dalam bentuk gulungan-gulungan kecil dengan aksara yang belum tersusun rapi, adapun masyarakat advance adalah kebalikannya.
Lalu bagaimana dengan masyarakat Arab Pra-Islam (Arab Jahili)? Sebelum diterjemahkannya "Organon" karya Aristoteles ternyata terdapat banyak bukti dari Al Quran bahwa orang Arab Jahili (600 M) juga sudah memiliki primitive postulate yang khas:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ
“Apabila dikatakan kepada mereka (Arab Jahili) ‘Janganlah melakukan kerusakan di muka bumi!' mereka pun membantah: "Sesungguhnya kami ini adalah orang-orang yang melakukan perbaikan".
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ آمِنُوا كَمَا آمَنَ النَّاسُ قَالُوا أَنُؤْمِنُ كَمَا آمَنَ السُّفَهَاءُ
“Dan ketika dikatkan kepada mereka (Arab Jahili): 'Berimanalah kalian sebagaimana orang-orang yang beriman'". Namun mereka membantah: 'Haruskah kami beriman sebagaimana berimannya orang-orang yang bodoh?;".
الَّذِينَ كَفَرُوا فَيَقُولُونَ مَاذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهَذَا مَثَلًا يُضِلُّ بِهِ كَثِيرًا وَيَهْدِي بِهِ كَثِيرًا
“Orang-orang kafir (Arab Jahili) berkata: 'Apa maksud Allah menjadikan ini (nyamuk) sebagai perumpamaan?" Sementara dengan perumpamaan itu Orang yang kafir (orang Arab Jahili) berkata “Apa yang diinginkan Allah dari permisalan (nyamuk) ini? Permisalan (nyamuk) ini bisa menyesatkan manusia dan bisa juga membimbing manusia.”
وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا
“Apabila mereka (orang Arab Jahili) diajak ‘Ikutilah wahyu yang diturunkan Allah!’, mereka pun membantah: ‘Tetapi kami ikut semua ajaran yang ditetapkan bapak-bapak (leluhur) kami!’".
Kita saksikan Al Quran merekam bagaimana pola pikir masyarakat Arab Jahiliyah, adanya anggapan bawah kerusakan merupakan bentuk perbaikan (إِفْسَادٌ كَإِصْلَاحٍ), kemudian anggapan bahwa orang-orang yang beriman adalah orang yang bodoh (إِيمَانُ السُّفَهَاءِ), serta tercampurnya antara kesesatan (ضَلَالٌ) dan petunjuk (هُدًى) dalam cara pendang mereka. Selain itu terdapat pula sikap mengikuti tradisi leluhur yang berlebihan (الِاتِّبَاعُ عَلَىٰ مَا أَلْفَيْهِمْ آبَاءَهُمْ). Seluruh pola tersebut pada hakikatnya menunjukkan bentuk proposisi logika yang digunakan oleh masyarakat Arab Jahiliyah, yang kemudian direkam dan diluruskan oleh Al Quran.
Dikarenakan bagian dari produk daya pikir, daya nalar, dan proses kerja akal, maka filsafat logika sebagaimana cabang ilmu lainnya tentunya tidak bebas kritik, evaluasi, bantahan, tidak bisa ditinggalkan atau diterima begitu saja, selalu akan ada kritik pemikiran lain yang dianggap lebih baik. Seperti silogisme Aristoteles mendapat bantahan dari sesama filsuf barat Francis Bacon, kemudian oleh Rene Descartes mengkritik filsafat skolastik yang dibawa Aristoteles, serta Hegel dan Moritz Schlick.
Dalam filsafat logika dunia Islam konsep definisi dan silogisme Aristoteles dibantah keras oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, dan Al Suhrawardi. Sementara filsafat logika dalam di India konsep-konsep logis Nagarjuna dibantah oleh Vatsyayana, kemudian oleh Uddyotakara, selanjutnya dibantah oleh Udayana. Dalam sejarah filsafat logika di dunia Islam, konsep definisi dan silogisme Aristoteles dibantah keras oleh Syaikh al-Islam Ibn Taimiyyah, lalu dikritik kembali oleh Al-Suhrawardi. Artinya dalam sejarah logika menunjukkan bahwa produk akal manusia itu senantiasa menjadi objek kritik, revisin, dna pergantian, tidak ada kontruksi filsafat logika yang bebas dari semua bentuk koreksi.
Atas dasar fakta di atas, tidaklah wajar jika kita melakukan taqlid buta hingga kiamat terhadap produk nalar manusia, yang pada hakikatnya selalu terbuka untuk diuji, dikoreksi, bahkan ditinggalkan. Terlebih lagi kita sebagai muslim harus mampu melihat di mana Al Quran sendiri memberikan perhatian sangat penting dalam hal ini. Di mana Al Quran sendiri secara umum kadungan ayat-ayatnya tidak berisi tuntunan syariat (sekitar 60%) namun juga memuat porsi yang hampir setengahnya berisi ayat-ayat yang bersifat argumentatif (40%), di mana ayat ini berisi bantahan, kritikan, dan meruntunkah logika keliru yang terkesan logis. Seperti bantahan yang ditujukan kepada kadir Makkah, munafik Madinah, dan ahli kitab Madinah. Melalui itu semua, Allah secara langsung mendidik umat Islam agar memiliki kemampuan berpikir kritis: menguji, membantah, dan mengevaluasi berbagai argumen, dengan menghadirkan “argumen-argumen logis” yang bersumber dari wahyu. Dengan demikian, logika ilahiyah ditempatkan pada posisi tertinggi, sementara filsafat logika manusia berada di bawahnya dan tidak boleh dijadikan sandaran mutlak.
![]() |
Konsep-Konsep
1. Konsepsi
Dalam filsafat logika, pengetahuan manusia secara umum dibagi menjadi dua bentuk utama, yaitu konsepsi (tashawwur) dan justifikasi (tashdiq). Konsepsi adalah pengetahuan tentang konsep atau makna suatu kata, yang berkaitan dengan bagaimana kita memahami istilah tertentu. Sebagian konsep bersifat mudah dipahami seperti “manusia”, “hewan”, “mobil”, dan “sungai”, sementara sebagian lainnya lebih membutuhkan penjelasan yang lebih mendalam seperti “demokrasi”, “fotosintesis”, atau “anoreksia”. Adapun justifikasi adalah pengetahuan tentang benar atau salahnya suatu pernyataan, yang berkaitan dengan kalimat. Ada yang mudah dinilai seperti “pulpen adalah alat tulis” dan “kursi adalah tempat duduk”, namun ada pula yang sulit dipastikan kebenarannya seperti “semua lelaki cingkrang adalah teroris”, “semua komunis adalah ateis”, atau “semua aktivis rohis adalah radikal”. Justifikasi seperti ni memerlukan penelitian, bukti, serta analisa mendalam sebelum dapat diterima sebagai kebenaran.
2. Terma Partikular dan Terma Universal
Dalam pembahasan konsepsi (tashawwurat), para ahli membedakan antara terma universal (ism kullī) dan terma partikular (ism juz’ī). Contoh terma universal adalah satu terma yang bersifat umum mencakup banyak objek, seperti “sungai”, “mobil”, “sekolah”, dan lain-lain. Adapun terma partikular adalah terma yang merujuk pada objek tertentu yang bersifat spesifik, seperti “Sungai Nil”, “mobil listrik Honda”, “Universitas Jambi”, dan lain-lain. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa dalam filsafat logika setiap terma partikular adalah bagian dari terma universal.
3. Lima Universal (Al Kulliyyat Al Khoms)
Dalam filsafat logika, terma universal dibagi lagi menjadi lima bagian yang dikenal dengan Al Kulliyyat Al Khams, yaitu genus (jenis umum), species (jenis khusus), differentia (pembeda), proprium (sifat khas), dan accidentia (sifat tambahan). Genus adalah kelompok besar yang bersifat umum, sedangkan species merupakan bagian khusus dari genus tersebut. Adapun differentia adalah ciri yang membedakan satu species dengan yang lainnya dalam satu genus, sementara proprium adalah sifat khas yang selalu ada pada suatu objek namun bukan merupakan inti esensinya, dan accidentia adalah sifat tambahan yang bisa berubah atau tidak tetap.
Contoh:
- Makhluk hidup (genus) bernama manusia (species) adalah makhluk berakal (differentia), memiliki kemampuan tertawa (proprium), dan ada yang humoris serta ada yang tidak (accidentia).
- Makluk hidup (genus) bernama kucing (specis) adalah makhluk yang tidak berakal (differentia) memiliki kemampuan mengeong (proprium), ada yang jinak ada yang tidak (accidentia).
4. Definisi (Ta’rif)
Kemampuan membuat definisi sangat bergantung pada penguasaan konsep '5 Universalia' (jenis umum, jenis khusus, ciri pembeda, sifat khas, dan sifat tambahan). Terdapat empat jenis definisi yang dapat disusun:
a. Definisi dengan Perfect Term (al-hadd at-tamm): Menggabungkan jenis terdekat (proximate genus) dan ciri pembeda (differentia). Contohnya: Manusia adalah hewan berakal (al hayawanun naathiq).
b. Definisi dengan Imperfect Term (al-hadd an-naqish): Menggabungkan jenis tertinggi (summum genus) dan ciri pembeda (differentia), atau hanya menyebutkan ciri pembedanya saja. Contohnya: Manusia itu subtansi yang berakal dan Manusia itu berakal.
c. Definisi dengan Perfect Illustration (ar-rasm at-tamm): Menggabungkan jenis terdekat (proximate genus) dan sifat khas (proprium). Contohnya: Manusia adalah hewan yang tertawa.
d. Definisi dengan Imperfect Illustration (ar-rasm an-naqish): Menggabungkan jenis tertinggi (summum genus) dan sifat khas (proprium). Contohnya: Manusia adalah subtansi yang tertawa.
Manusia dianalogikan dengan hewan dikarenakan memiliki dorongan yang sama untuk makan, minum, dan berkembang biak. Pembedanya manusia memiliki kemampuan berpikira dan bernalar, sementara hewan tidak.
5. Silogisme (Al Istidlal Al Qiyasi)
Jika definisi berkaitan dengan konsepsi (tashawwurat), maka silogisme berbicara tentang justifikasi (Tashdhiqat), yaitu kemampuan menarik satu kesimpulan.
Misalnya:
Premis Minor: Setiap harimau adalah hewan
Premis Mayor: Setiap hewan itu bernafas
Silogismenya: Setiap harimau pasti bernafas
Sebuah catatan tambahan untuk orang-orang yang tidak memiliki kemampuan berlogika biasanya mereka suka mendahulukan justifikasi (tashdhiqat) daripada membangun konsepsi (tashawwurat). Di sinilah pentingnya seorang da'i memahami filsafat, agar di dalam dirinya sendiri terjadi tabrakan yang keras.
Misalnya:
Seorang da'i punya keyakinan mutlak bahwa ilmu mantiq (logika) itu haram, tapi dia sendiri mengakui mempelajari ilmu mantiq, artinya ini bentuk ketidakkonsistenan. Dalam logika, jika sebuah premis umum sudah dijustifikasi "haram" bahkan mutlak keharamannya, maka setiap partikular yang masuk di dalamnya seharusnya dihindari, bukan malah didekati.
-----
Catatan:
Tulisan ini berangkat dari hasil pertemuan kedua program "Kolektif Wakaf Nalar" bersama Ustadz Ferry Hidayat hafizhahullahu ta'ala.
.png)



0 Komentar