Dinamika Fikih: Jejak Perjalanan Hukum Fikih (Eps. 12)

 Tokoh Utama Madzhab Hanafi

            Tokoh utama di sini bisa dikatakan mereka yang statusnya adalah murid langsung dari Imam Abu Hanifah, di antara yang masyhur adalah tokoh-tokoh berikut:

1.     Zufar bin Al Hudzail (732-774)

Zufar bin Al Hudzail merupakan salah satu murid utama Imam Abu Hanifah yang dikenal memiliki keteguhan prinsip sebagaimana gurunya. Ia menolak berbagai tawaran jabatan sebagai qadhi (hakim), meskipun posisi tersebut sangat prestisius pada masanya.

Zufar lebih memilih untuk mengabdikan dirinya dalam bidang keilmuan, khususnya pengajaran fikih, sampai akhir hayatnya. Ia wafat dalam usia yang cukup muda, sekitar 42 tahun, di Basrah, Irak.

2.     Abu Yusuf Ya’qub bin Ibrahim (735-795)

Abu Yusuf lahir dalam keluarga miskin di Kufah. Beliau belajar hadits secara mendalam sampai beliau menjadi ulama hadits yang mapan, kemudian belajar fikih di Kufah selama sembilan tahun di bawah Imam Muhammad bin Abdurrahman Ibn Abu Laila (wafat 765), putra dari seorang kibaarut tabi’in di Madinah yang kemudian pindah ke Kufah karena ditunjuk sebagai Qadhi, seorang mukhadhram[1] yang tsiqah (terpercaya). Abu Yusuf kemudian belajar kepada Imam Abu Hanifah selama sembilan tahun, dan ketika Imam Abu Hanifah wafat, beliau pergi ke Madinah untuk belajar dalam waktu yang singkat bersama Imam Malik.

Abu Yusuf kemudian ditunjuk sebagai hakim kepala (Qadhi Al Qudhat[2]) oleh dua pemimpin Bani Abbasiyah, yakni Khalifah Abbasiyah ketiga Muhammad bin Abdullah Al Manshur (Al Mahdi), dan Khalifah Abbasiyah kelima Harun bin Muhammad Al Mahdi (Harun Al Rasyid). Dalam kapasitasnya sebagai hakim tertinggi, beliau terbiasa memilih hakim-hakim wilayah dari kalangan madzhab Hanafi. Sehingga dalam hal ini beliau memiliki peran besar dan penting dalam penyebaran madzhab Hanafi di seluruh wilayah Islam[3].

3.     Muhammad bin Al Hassan Asy Syaibani (749-805)

Muhammad bin Al Hassan Asy Syaibani dilahirkan di kota Wasith, Irak. Tetapi tumbuh besar di Kufah. Seperti Abu Yusuf, pendidikan awalnya adalah ilmu hadits. Beliau belajar kepada Imam Abu Hanifah sampai Imam Abu Hanifah wafat. Muhammad bin Al Hassan ini  yang terbaik dalam penulisan dan paling tekun dalam pengajaran. Dikisahkan bahwa selain belajar fikih dan hadits kepada Imam Abu Hanifah, dia juga belajar dengan murid senior Imam Abu Hanifah yakni Abu Yusuf, setelah itu pergi ke Madinah dan membaca Al Muwaṭhṭha’ kepada Malik ibn Anas (Imam Malik) . Kemudian ia kembali ke negerinya, lalu mencocokkan madzhab para gurunya dengan Al Muwaṭhṭha’, masalah demi masalah.[4]

Jika sesuai, maka ia mengambilnya. Jika tidak, tetapi ia melihat sekelompok sahabat dan tabi'in berada di atas madzhab para gurunya, maka ia tetap berpegang padanya. Namun jika ia mendapati qiyas yang lemah atau takhrij yang lemah bertentangan dengan hadits shahih yang diamalkan para fuqaha, atau bertentangan dengan amalan mayoritas ulama, maka ia meninggalkannya menuju salah satu madzhab salaf yang menurutnya lebih kuat.

Keduanya, yakni Abu Yusuf dan Muhammad, senantiasa berada di atas jalan Ibrahim An Nakha'i selama memungkinkan, sebagaimana Imam Abu Hanifah juga melakukan hal itu. Perbedaan di antara mereka hanya terjadi pada salah satu dari dua hal:

Pertama, bisa jadi guru mereka memiliki suatu takhrij atas madzhab Ibrahim An Nakha'i[5], lalu mereka berbeda dengannya dalam takhrij itu.

Kedua, bisa jadi terdapat beberapa pendapat berbeda dari Ibrahim dan para sejawatnya, lalu mereka menyelisihi guru mereka dalam mentarjih salah satunya atas yang lain.

Kemudian Muhammad bin Al Hassan menulis dan menghimpun pendapat tiga tokoh ini, sehingga banyak manusia mendapat manfaat. Maka para pengikut Imam Abu Hanifah pun menaruh perhatian pada karya-karya itu, baik dengan meringkas, memudahkan, men-syarah, melakukan takhrij, membangun kaidah, maupun beristidlal dengannya. Lalu mereka menyebar ke Khurasan dan negeri seberang, sehingga itulah yang disebut sebagai madzhab Imam Abu Hanifah.

Kedua murid Imam Abu Hanifah yakni Abu Yusuf dan Muhammad bin Al Hassan ini dihitung sebagai bagian dari Madzhab Imam Abu Hanifah, meskipun keduanya mujtahid mutlak dan tidak sedikit berbeda dengan Imam Abu Hanifah dalam usul maupun furu‘, tapi karena ke-tawadhu’-an mereka, mereka tetap memposisikan diri sebagai bagian dari madzhab Hanafi[6]. Di dalam sejarah juga tercatat bahwa Muhammad bin Al Hassan juga sempat menjadi salah satu guru Muhammad bin Idris[7] (Imam Syafi’i).

Pengikut Madzhab Hanafi (Hanafiyah)

Hanafiyah adalah julukan dari pengikut Imam Abu Hanifah, madzhab Hanafi bukanlah suatu madzhab yang dideklarasikan oleh Imam Abu Hanifah, melainkan nisbat yang dibangun oleh para pengikutnya bahwa dalam satu konsep mereka dominan mengikuti pendekatan yang dibangun oleh Imam Abu Hanifah.

Para pengikut madzhab Hanafi saat ini banyak terdapat di wilayah India, Afghanistan, Pakistan, Irak, Suriah, Turki, Guyana, Trinidad dan Tobago, serta beberapa wilayah Mesir. Madzhab Hanafi tumbuh subur pada masa Dinasti Umayyah, Abbasiyah, hingga Utsmaniyah. Hal ini menyebabkan para ulama terdahulu yang ingin menjadi qadhi mewajibkan diri mereka untuk mempelajari madzhab Hanafi. Hasilnya, madzhab Hanafi tersebar luas di berbagai negeri Muslim yang berada di bawah kekuasaan Dinasti Utsmaniyah hingga abad ke-19.



[1] Mukhadhram Adalah status seseorang yang hidup di dua zaman, zaman jahiliyah (pra-islam), lalu masuk Islam di zaman Rasulullah, namun tidak pernah bertemu dengan Rasulullah hingga wafatnya dan mendapat julukan Kibaarut Tabi’in (Tabi’in Senior). (Siyar A'lam al-Nubala', jld. 2, hlm. 289, cat. kaki no. 3.)

[2] Al Inshaf fii bayani asbabil ikhtilaf liddahlawi, hal. 39

[3] idem

[4] idem

[5] idem

[6] idem, hal. 40

[7] Idem, hal. 41

Posting Komentar

0 Komentar