Di dalam fikih Hanabilah, pembatal-pembatal wudhu ada 8 jenis: 1. Adanya sesuatu yang keluar dari dua jalan secara mutlak. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman: أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ م…
Lanjut Baca»Umroh adalah ibadah yang secara hukumnya sebenarnya sama dengan haji, yakni sama-sama wajib bagi yang mampu. Hal ini dikatakan oleh Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah ketika ditanya oleh Ishaq …
Lanjut Baca»Xenophanes, seorang filsuf Yunani dari Kolophon (570–478 SM) yang hidup jauh sebelum kelahiran Rasulullah shollallahu 'alayhi wasallam dikenal dengan kritiknya terhadap pandangan mitologis t…
Lanjut Baca»الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا، وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا…
Lanjut Baca»Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam . sangat penyayang terhadap anak-anak, baik terhadap keturunan beliau sendiri ataupun anak orang lain. Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu . meriwaya…
Lanjut Baca»Sebuah kalimat yang harus diberi pengertian lebih lanjut, karena ada sebuah kata yang menurut hemat penulis perlu diadakan re-interpretation , kebudayaan yang berasal dari kata budaya, yaitu has…
Lanjut Baca»Adalah Kaab bin Malik, Muroroh bin Rabi’ah, dan Hilal bin Umayah Al-Waqifi, ketiga sahabat yang mendapat iqob [punishment, hukuman, dsb.] dari Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam . Mere…
Lanjut Baca»Di era ini, fenomena rudud (Sanggah/Bantah) semakin menunjukkan kerusakan karena sering kali dibumbui dengan sentimen hizbiyah (fanatisme golongan). Kritik yang seharusnya dilakukan dengan penuh…
Lanjut Baca»