KETIKA ILMU DITOLAK KARENA FANATISME, SAAT ITULAH KEJUMUDAN MEMBUKA PINTU LEBAR BAGI KEMUNDURAN | KEDISIPLINAN DALAM ISLAM BUKAN SEKADAR ATURAN, TETAPI BENTUK KETAATAN KEPADA ALLAH DALAM SETIAP ASPEK KEHIDUPAN | PERSELISIHAN DI KALANGAN DAKWAH TAUHID KARENA MASIH ADANYA KETIDAKIKHLASAN DAN ADANYA KEPENTINGAN DUNIA | KEJUMUDAN UMAT ADALAH BENTUK KEMUNDURAN UMAT |

Logika Fitrah Ibnu Taimiyah di Tengah Arus Filsafat Modern

    Pada pembahasan sebelumnya telah dijelaskan bahwa filsafat memiliki peran penting bagi seorang da’i. Dalam rangka membantu memahami, menganalisis, dan membongkar berbagai kerancuan pemikiran. Kemudian, pada pembahasan berikutnya, kita juga telah melihat bahwa logika sebagai bagian dari filsafat perlu diasah agar dakwah tidak kaku tapi juga memiliki bangunan logika yang argumentatif. Namun di titik ini kita perlu jujur bahwa logika bukan segalanya.

    Tidak bisa dipungkiri ketika kita mengikuti dari tulisan pertama dan kedua filsafat logika memang memberikan banyak manfaat. Seperti konsep tashawwurat dan tashdiqat membantu kita memahami bagaimana pengetahuan terbentuk. Mengenal terma universal dan partikular memudahkan kita dalam mengklasifikasi sesuatu. Begitu pula dengan al-kulliyyat al-khams (5 Universalia), definisi, dan silogisme. emuanya memberi kontribusi dalam merapikan cara berpikir kita.

    Akan tetapi, manfaat tersebut tidak serta-merta menjadikan logika sebagai ukuran tunggal dalam memahami seluruh realitas apalagi ia adalah pondasi untuk membangun setiap definisi. Karena dalam beberapa hal, kerangka logika justru menemui keterbatasannya. Misalnya dalam pembahasan tentang terma universal. Secara teori, suatu bentuk konsep universal mencakup berbagai partikular di bawahnya. Namun, ketika “Tuhan” digunakan sebagai terma universal, di sini mulai muncul persoalan: apakah semua yang dianggap “tuhan” dapat disatukan dalam satu kategori yang sama?

    Bagi seorang Muslim, tentu tidak sesederhana itu. Konsep “Allah” tidak bisa disamakan dengan konsep-konsep ketuhanan lain hanya karena berada dalam satu terma universal "Tuhan". Di sini terlihat bahwa tidak semua konsep dapat diperlakukan pendekatan yang sama dalam logika. 

    Hal yang sama juga dapat ditemukan pada pembahasan definisi. Dalam logika Aristotelian, definisi yang dikatakan sempurna manakala ia tersusun dari genus dan differentia. Namun, ketika pendekatan logika ini diterapkan pada konsep-konsep seperti “Allah”, “Malaikat”, atau “Hari Akhir”, pendekatan tersebut tidak lagi relevan. Bukan karena kekurangan dalam logika itu sendiri, tetapi karena objek yang dibahas memang berada di luar jangkauan (beyond of method) metode tersebut. Ketiganya tidak bisa dimasukkan ke dalam terma universal yang ada. Allah adalah sui generis, Dia berdiri sendiri tidak ada yang serupa dengan-Nya "Laysa Kamitslihi Syai'-un".

    Demikian pula dalam hal silogisme. Secara struktur, silogisme tampak kokoh. Akan tetapi, kekuatan kesimpulan sangat bergantung pada kebenaran premis-premisnya. Jika premisnya tidak memiliki dasar yang kuat, maka silogisme hanya menghasilkan kesimpulan yang tampak logis, tetapi tidak benar secara hakikat.

    Maka bisa kita fahami bahwa di sini logika memang hanya sekadar alat bantu dalam berpikir bukan sumber kebenaran itu sendiri. Kalau logika kita jadikan sumber kebenaran sendiri maka logika siapa yang harus kita jadikan standar, karena dapat kita temukan logika itu tidak dapat membedakan antara isi pemikiran yang benar dan yang keliru. Selama struktur penalarannya benar, maka ia tetap dianggap sah. Padahal dalam kenyataannya, tidak semua konsep layak untuk dipertahankan. Ada pemikiran-pemikiran yang justru merusak dan perlu ditinggalkan.

    Di sinilah peran para ulama yang hadir di tengah-tengah dunia filsafat—seperti Syaikh al-Islam Ibn Taimiyyah— yang akhirnya untuk membantah logika Aristotelian beliau mengenalkan kepada kita tentang peran lain dalam logika kita yang disebut fitrah. Fitrah merupakan kemampuan dasar yang Allah tanamkan dalam diri manusia, termasuk dalam hal berpikir. Fitrah ini bukan sekadar alternatif, akan tetapi sesuatu yang dapat membimbing cara berpikir manusia tanpa harus terjebak pada formalitas dan  kompleksitas definisi, tetap lurus sesuai fitrahnya.

    Hal ini dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari. Banyak orang yang tidak mempelajari logika secara formal, namun tetap mampu memahami apa itu “lapar”, “haus”, “kenyang”. Bahkan tanpa logika formal, manusia juga mampu mengambil keputusan dalam banyak hal. Ini menunjukkan bahwa kemampuan berpikir tidak sepenuhnya bergantung pada filsafat logika, tetapi juga bertumpu pada pengalaman, indra, dan fitrah yang Allah berikan.

    Dengan demikian, setelah kita memahami urgensi filsafat dan pentingnya mengasah logika, maka pada bagian ini kita perlu menempatkan semuanya secara proporsional. Logika tetap diperlukan, tetapi tidak boleh dijadikan sebagai satu-satunya landasan dalam memahami kebenaran.

    Pada akhirnya kita harus menyikapi filsafat logika sebagai instrumen yang bermanfaat namun memiliki batasan. Ia membantu merapikan cara berpikir, tetapi tidak mampu menjangkau seluruh realitas, terutama dalam perkara-perkara yang bersifat metafisik. Oleh karena itu, logika harus berjalan seiring dengan fitrah yang lurus—bukan untuk saling meniadakan, tetapi agar saling menguatkan—agar seseorang tidak hanya benar secara penalaran, tetapi juga benar dalam memahami kebenaran itu sendiri.

Catatan:

Tulisan ini berangkat dari hasil pertemuan ketiga program "Kolektif Wakaf Nalar" bersama Ustadz Ferry Hidayat hafizhahullahu ta'ala.

Posting Komentar

0 Komentar