Dalil-Dalil Seputar Hukum Puasa Ramadhan


Sebentar lagi kita memasuki bulan Ramadhan di mana kita diperintahkan di dalamnya untuk berpuasa sebulan penuh, agar ibadah kita semakin afdhal maka penting bagi kita mengilmui hal-hal yang berkaitan dengan puasa.

a. Definisi Puasa
            Puasa (shoum) secara bahasa bermakna imsak (menahan), dan secar a syar'i makna puasa adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar subuh hingga terbenamnya matahari disertai dengan niat.

b. Hukum Puasa
            Segenap umat Islam di seluruh dunia sudah ijma' bahwa puasa di bulan Ramadhan adalah wajib, sebagaimana dalil di dalam Al Quran, Allah Subhanahu wata'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

"Hai orang-orang yang berimana diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa" (QS.2:183)

            Melalui ayat ini Allah Subhanahu wata'ala menyerukan kepada orang-orang yang beriman dari kalangan umat Islam dan memerintahkan kepada mereka berpuasa, dan syariat ini juga telah Allah wajibkan atas umat-umat sebelum mereka (kita).

            Melalui ayat ini pula Allah ingin menunjukkan kepada kita bahwa dalam ibadah ini kita juga punya teladan dalam berpuasa, dan hal ini memberikan semangat kepada kita dalam menunaikan kewajiban ini, yaitu dengan penunaian yang lebih sempurna dari apa yang telah ditunaikan oleh orang-orang sebelum kita. Seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:

لِكُلٍّ جَعَلْنا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهاجاً وَلَوْ شاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً واحِدَةً وَلكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتاكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْراتِ

"Untuk tiap-tiap umat di antara kalian, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kalian dijadikan-Nya satu umat (saja); tetapi Allah hendak menguji kalian terhadap pemberian-Nya kepada kalian, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan". (Al-Maidah: 48)

            Adapun dalil lain tentang wajibnya berpuasa di bulan Ramadhan, adalah hadits Rasulullah shollallahu 'alayhi wasallam dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu;

بني الإسلام على خمس - وذكر منها - صوم رمضان

"Islam dibangun di atas lima perkara - dan beliau menyebut di antaranya - Puasa bulan Ramadhan". (HR. Bukhori & Muslim)

            Barangsiapa yang tidak berpuasa (Ifthar) sekalipun satu hari di siang hari Ramadhan tanpa udzur (alasan yang dibenarkan syariat), maka ia telah melakukan satu dosa yang besar. Rasulullah shollallahu 'alayhi wasallam bersabda tentang mimpi yang pernah beliau saksikan:

حَتَّى إِذَا كُنْتُ فِي سَوَاءِ الْجَبَلِ إِذَا أَنَا بأَصْوَاتٍ شَدِيدَةٍ فَقُلْتُ: مَا هَذِهِ الأَصْوَاتُ؟ قَالُوا: هَذَا عُوَاءُ أَهْلِ النَّارِ، ثُمَّ انْطُلِقَ بِي فَإِذَا أَنَا بِقَوْمٍ مُعَلَّقِينَ بِعَرَاقِيبِهِمْ، مُشَقَّقَةٌ أَشْدَاقُهُمْ، تَسِيلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا، قَالَ: قُلْتُ: مَنْ هَؤُلَاءِ؟ قَالَ:هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يُفْطِرُونَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ

"Sampai ketika aku berada di tengah gunung, seketika terdengar suara yang keras. Maka aku bertanya:'Suara apa ini?', Mereka (para malaikat yang membawa Rasulullah) menjawab:'Ini adalah teriakan para penghuni neraka'. Kemudian dia (Jibril 'alayhissalam) membawaku pergi, seketika aku berada di hadapan suatu kaum dengan kaki di atas dengan sudut mulut terkoyak, dari sudut mulut mereka bercucuran darah. Maka aku bertanya:'Siapa mereka?', Jibril menjawab;'Mereka adalah orang yang berbuka puasa sebelum sampai waktunya'. (HR. Ibnu Khuzaimah & Ibnu Hibban).

            Al Hafidz Imam Adz Dzahabi (673-748 H) rahimahullah berkata:"Sudah menjadi ketetapan bagi kaum muslimin, bahwa barangsiapa yang meninggalkan puasa tanpa údzur syar'i, maka ia lebih buruk dari pezina dan pecandu khamar, bahkan mereka meragukan keislamannya dan menganggapnya zindiq dan menyimpang dari agama."

            Syaikhul Islam Ibn Taimiyah (661-728 H) rahimahullah berkata:"Apabila seseorang tidak puasa di bulan Ramadhan karena menganggap halal meninggalkannya, maka ia wajib dibunuh, dan bila ia fasik, maka harus dihukum karena berbuka di siang hari bulan Ramadhan." (Majmu' al Fatawa, 25/265)

            Semoga Allah menyampaikan usia kita ke dalam bulan Ramadhan, dan setelah membaca ini semua semakin semangat pula kita menyambut dan berpuasa di bulan Ramadhan dikarenakan keutamaan-keutamaan yang telah Allah persiapkan bagi yang mengamalkannya, sebagai mana Hadits Nabi shollallahu 'alayhi wasallam;

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa berpuasa Ramadhan atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhori & Muslim)

Yang dimaksud berpuasa atas dasar iman yaitu berpuasa karena meyakini akan kewajiban puasa. Wallahu a'lam... Semoga bermanfaat.


-----------------------------------------------------------------

Referensi:
- Kayfa Na'isy Ramadhan wa sab'un mas-alah fish shiyaam, Syaikh Abdullah Shalih, Syaikh Muhammad bin Shalih al Munajjid, Rajab 1438 H.
- https://ferkous.com/home/?q=fatwa-79



-----
Kamis Malam Ba'da 'Isya, 22 Sya'ba 1441, Penyengat Rendah, Telanaipura, Kota Jambi
Penulis: Ahmad Abdul Malik Yurisfan
Artikel Jalanlurus.org

Posting Komentar

0 Komentar