Adalah Kaab bin Malik, Muroroh bin Rabi’ah, dan Hilal bin Umayah Al-Waqifi, ketiga sahabat yang mendapat iqob [punishment, hukuman, dsb.] dari Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam. Mereka didiamkan dan dijauhi oleh semua orang Muslim saat itu, bahkan oleh istrinya sendiri. Salam tidak dijawab, pertanyaan diacuhkan, dan serentetan bentuk pencuekan yang lain. Yang mereka kerjakan ketika itu adalah penyesalan dan pertobatan. Muroroh dan Hilal menangis sepanjang waktu di rumahnya. Sementara, Kaab masih berjuang untuk dapat berbicara dengan Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam.
Hal yang menyebabkan mereka di-iqob adalah karena tidak mengikuti Perang Tabuk. Sebagaimana kita ketahui, Perang Tabuk adalah perang yang sangat menguras energi dan menguji keimanan seorang hamba. Perjalanan jauh, cuaca panas sekali, padahal di rumah sedang panen hasil kebun.
Tentu orang-orang munafik lebih memilih untuk tinggal di rumah, bersantai, dan makan minum sepuasnya. Ketika Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam. kembali, mereka tinggal mengemukakan alasan ini-itu. Dan selamatlah ia. Namun, tidak demikian dengan orang beriman. Kaab, Muroroh, dan Hilal lebih ingin mendapat ridha Allah daripada ridha Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam. Mereka bilang, “SAYA TIDAK PUNYA ALASAN UNTUK TIDAK IKUT BERPERANG.”
Ketika hal itu mereka katakan, mereka semua di-iqob. Mereka didiamkan selama 50 hari. Hingga turun firman Allah:
لَقَدْ تَّابَ اللّٰهُ عَلَى النَّبِيِّ وَالْمُهٰجِرِيْنَ وَالْاَنْصَارِ الَّذِيْنَ اتَّبَعُوْهُ فِيْ سَاعَةِ الْعُسْرَةِ مِنْۢ بَعْدِ مَا كَادَ يَزِيْغُ قُلُوْبُ فَرِيْقٍ مِّنْهُمْ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْۗ اِنَّهٗ بِهِمْ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌۙ
“Sesungguhnya Allah telah menerima tobat Nabi, orang-orang Muhajirin, dan orang-orang Ansar yang mengikuti Nabi di masa sulit, setelah segolongan mereka hampir berpaling. Kemudian, Allah menerima tobat mereka. Sesungguhnya, Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka.”
وَّعَلَى الثَّلٰثَةِ الَّذِيْنَ خُلِّفُوْاۗ حَتّٰٓى اِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ الْاَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ اَنْفُسُهُمْ وَظَنُّوْٓا اَنْ لَّا مَلْجَاَ مِنَ اللّٰهِ اِلَّآ اِلَيْهِۗ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوْبُوْاۗ اِنَّ اللّٰهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُࣖ
“Juga terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan tobat) kepada mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas, dan jiwa mereka pun telah sempit, serta mereka mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah kecuali hanya dengan mendekat kepada-Nya, Allah menerima tobat mereka agar mereka tetap dalam tobatnya. Sesungguhnya, Allah-lah Yang Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.”
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَكُوْنُوْا مَعَ الصّٰدِقِيْنَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang berlaku jujur.” (QS. At-Taubah: 117–119)
Sungguh luar biasa, apa yang dilakukan ketiga orang sahabat Nabi itu hingga Allah pun mencantumkan kisahnya dalam Al-Qur’an langsung.
Nah, dari kisah Kaab dan kedua sahabat lainnya ini kita dapat ambil banyak pelajaran. Dan pelajaran itu dapat langsung kita terapkan, yaitu pada MEKANISME PERIZINAN terhadap atasan kita. Saya menyebutnya sebagai IKC = Izin Kejujuran Kaca. Mengapa? Karena untuk mekanisme ini, kita wajib jujur dan kita sendiri yang menilai syar’i tidaknya alasan kita, serta boleh tidaknya izin kita peroleh.
Dalam IKC, maka seseorang itu boleh izin jika:
1. Memiliki alasan yang kuat dan tidak dibuat-buat. Saya rasa cukup jelas. Bila kita sengaja membuat alasan, ya, inilah-itulah, berarti sudah tidak syar’i lagi.
2. Tidak bertujuan untuk menghindar dari aktivitas tersebut. Nah, ini yang tahu hanya kita sendiri. Apakah kita malas datang dan membuat alasan atau memang jujur ada halangan yang memaksa kita tidak dapat datang dalam suatu acara.
3. Bukan merupakan kebiasaan. Kalau kemarin sudah izin, sebelumnya juga izin, itu namanya sudah jadi kebiasaan. Dinamakan bukan kebiasaan ketika biasanya berangkat, tetapi terus tiba-tiba izin karena ada uzur atau apa begitu.
4. Diikuti rasa sedih dan menyesal karena tidak bisa ikut. Ini juga yang bisa tahu hanya hati. Kalau kita merasa lega setelah izin dan tidak ikut, patut dipertanyakan kondisi hati kita.
5. Memberi nasihat kepada yang datang. Meskipun tidak berangkat, tetap beri semangat kepada yang datang, kasih nasihat biar lebih ahsan.
6. Membaca istighfar. Silakan baca istighfar atas segala khilaf, barangkali.
Jadi, kalau mau izin tetapi tidak memenuhi kriteria IKC, berarti kita tidak punya alasan.
اِنْفِرُوْا خِفَافًا وَّثِقَالًا وَّجَاهِدُوْا بِاَمْوَالِكُمْ وَاَنْفُسِكُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
“Berangkatlah kamu, baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. At-Taubah: 41)

0 Komentar