Akibatnya, para penganut agama umumnya mulai mempertanyakan bagaimana posisi agama dalam kancah perubahan yang global ini. Masihkah agama sanggup menjalankan perannya dalam menjawab segala perubahan? Di sinilah dituntut generasi muda untuk terus menggali potensi diri dalam mempertahankan kemurnian agamanya di tengah derasnya gelombang “tsunami” peradaban.
Islam bukanlah sebuah agama yang terkotak-kotak; ia harus satu, syamil mutakammil. Banyak kita lihat cendekiawan Muslim mentasbihkan diri mereka sebagai mujaddid, atau orang yang sekadar ingin mengadakan perubahan dalam Islam. Secara kasat mata, mereka ingin menampilkan wajah Islam yang terkesan modern. Lalu, pertanyaannya: apakah penyebab di zaman ini Islam terlihat begitu terbelakang?
Pembaruan pemikiran dalam Islam bukanlah hal baru, karena sejak abad pertengahan telah ada beberapa mujaddid, seperti Jamaluddin Al-Afghani, Sayyid Ahmad Khan, Muhammad Abduh, dan lain-lain. Boleh kita amati, pada dasarnya fatwa yang mereka keluarkan di tengah umat Islam hanyalah mengenai masih terbukanya pintu ijtihad, disebabkan begitu banyaknya problem yang akan dihadapi umat Islam ke depan. Dan tentunya tak bisa dipungkiri, sebagian besar dari mereka menginginkan ijtihad yang dikeluarkan oleh para mujtahid berikutnya haruslah sesuai dengan nash Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Setelah era mereka berlalu, dan semakin majunya era globalisasi ini, kita bisa menemukan begitu gelagapnya sebagian para pemikir Islam. Seakan mereka bingung, metode apakah yang harus ditawarkan kepada masyarakat agar umat Islam tidak terkesan berada dalam keterbelakangan. Namun tak dinyana, perbaikan yang seharusnya mereka lakukan justru berbalik dengan apa yang kita lihat dewasa ini.
Maraknya labelisasi-labelisasi yang mereka berikan kepada orang-orang yang tak se-fikrah dengan mereka—seperti sekularis, pluralis, liberalis (SePiLis), dan fundamentalis—serta labelisasi-labelisasi lainnya (Salafy, Tabligh, dan Tarbiyah), yang tanpa mereka sadari justru semakin melemahkan pemahaman umat tentang nilai-nilai keislaman.
Karena bosan melihat “pertikaian” yang sedang berlangsung antara kelompok yang mendapat julukan SePiLis dan fundamentalis, akhirnya masyarakat bawah (grass root) pun mulai enggan mendalami agamanya. Dalam benak mereka, “sing penting aku sholat dan puasa”. Hanya ibadah mahdhah sajalah yang mereka lakukan. Dan dari itu semua, tidak pula mereka ejawantahkan dalam kehidupan sehari-hari—perilaku orang yang sholat itu bagaimana.
Akhirnya umat Islam mengenal agamanya hanya dalam perihal ubudiyah semata, dan diperparah lagi bahwa di dalam ibadah tersebut tidak sedikit terselip virus TBC (Takhayul, Bid‘ah, Churafat), yang cenderung mengarah kepada animisme. Sehingga bila kita menyaksikan paras Islam di media, maka wajah-wajah Islam yang demikianlah yang banyak kita temukan. Seakan-akan memang benarlah bahwa Islam itu agama yang terbelakang. Na‘udzubillah.
Konsep Tajdid
Bertolak dari sabda Nabi Muhammad shallallahu 'alayhi wasallam bahwa senantiasa akan muncul dalam setiap kurun waktu seratus tahun seorang pembaharu agama yang diutus Allah Swt. untuk umat ini. (HR. Abu Dawud).
Sudah berapa banyak cendekiawan Muslim di negeri ini yang mengatakan bahwa diri mereka adalah pembaharu dalam Islam? Tetapi bukan pemurnian ajaran Islam itu sendiri yang mereka tampilkan di tengah umat, melainkan pola pikir postmodernism, yaitu mengubah atau menambah sebuah hukum lama yang menurut mereka sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman. Sebagaimana salah satu ungkapan seorang cendekiawan Muslim yang berbunyi:
Saya meletakkan Islam pertama-tama sebagai sebuah “organisme” yang hidup; sebuah agama yang berkembang sesuai dengan denyut nadi perkembangan manusia. Islam bukan sebuah monumen mati yang dipahat pada abad ke-7 Masehi, lalu dianggap sebagai “patung” indah yang tak boleh disentuh tangan sejarah. Pertama, penafsiran Islam yang non-literal, substansial, kontekstual, dan sesuai denyut nadi peradaban manusia yang sedang dan terus berubah.
Jika memang agama Islam harus disesuaikan dengan hawa nafsu manusia, maka agama Islam harus disesuaikan dengan manusia yang mana? Padahal kita tahu jumlah manusia di permukaan bumi ini kurang lebih 6 miliar orang, dan umat Islam tidak sampai setengah dari jumlah tersebut.
Seorang pembaharu adalah renovator, bukan inovator. Renewer, bukan reformer, dan bukan deformer. Ia tak mengubah dengan mengurangi atau menambah-nambah, membuat agama baru, atau mendirikan agama dalam agama. Ia hanya memperjelas yang kabur dan menjernihkan yang keruh, mengangkat yang terabaikan, dan memurnikan yang tercemar. Baik dengan meneguhkan (itsbat) ataupun menyanggah (radd), mengurai (syarh) ataupun menoreh (jarh), menyuarakan kritik (naqd) maupun negasi (naqdh).
Upaya inilah yang dilakukan oleh ulama semisal Ibn Taimiyyah rahimahullah (w. 728/1328), tokoh yang menjadi subjek kajian Cak Nur dalam disertasi doktornya di Universitas Chicago. Dalam bukunya yang berjudul Khazanah Intelektual Islam, Cak Nur pernah berucap bahwa bagi Cak Nur, Ibn Taimiyyah justru memiliki banyak sumbangan penting dalam studi-studi sosial.
Sebagai generasi muda Islam, kita memiliki tanggung jawab besar di tengah umat Islam. Kita harus menjadi pionir sejarah dalam peradaban dan pemikiran Islam. Jangan lagi kita menjadi umat yang pengekor—setidaknya secara psikologis—di tengah takluknya sebuah peradaban/bangsa. Kita harus mampu menyeleksi mana pemikiran yang sesuai dengan kaidah keislaman yang sudah paripurna dan mana yang bukan. Yang tak kalah pentingnya, sebagai generasi muda yang paling mudah diserang oleh budaya Barat yang cenderung merusak—budaya di luar ilmu pengetahuannya—ilmu keislamanlah yang harus kita perbanyak, agar kita mampu mengislamkan nilai-nilai Barat dan bukan malah membaratkan nilai-nilai Islam.

0 Komentar